MKEK IDI Berhentikan Terawan, Diduga Langgar Kode Etik, Sempat Ditegur Terkait Terapi Cuci Otak

MKEK IDI Berhentikan Terawan, Diduga Langgar Kode Etik, Sempat Ditegur Terkait Terapi Cuci Otak

Radarcirebon.com, BANDA ACEH - Mantan Menkes, dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI berdasarkan keputusan MKEK.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merilis keputusan dr Terawan dipecat lewat sidang di Muktamar XXXI, Banda Aceh.

Dalam video yang disebut dari Muktamar XXXI IDI disebutkan sidang MKEK memutuskan dr Terawan dipecat IDI keanggotaannya.

Dalam video tersebut disampaikan bahwa pemberhentian dr Terawan dilandasi keputusan MKEK IDI.

Baca juga:

Tetapi, epidemiolog, Pandu Riono menyatakan bahwa itu adalah rekomendasi dari MKEK pada Muktamar PB IDI XXXI. Yang kemudian akan diputuskan dalam sidang khusus PB IDI.

Eks Menteri Kesehatan (Menkes), dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.

Seperti diketahui, dr Terawan juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: